Judul artikel ini saya ambil dari judul headline Rakyat Merdeka (RM) hari ini (Selasa, 6 Januari 2009). Saya sendiri tidak punya detail artikel ini karena RM tidak menyediakan ePaper gratis seperti koran lainnya. Tetapi jelas-jelas artikel ini membuat pembaca berpikir negatif terhadap lembaga survei.
Saya sendiri bekerja di sebuah lembaga penelitian ilmu sosial yang salah satunya juga menyediakan jasa untuk pelaksanaan pengumpulan dat alapangan (survei, FGD, atau observasi). Kalau boleh saya pakai istilah RM, kita juga “dibeli” oleh lembaga asing untuk melakukan survei tertentu. Tidak ada bedanya dengan lembaga survei yang disinggung RM. Namanya juga perusahaan, butuh client yang mau “membeli” produk-produk hasil penelitian/survei kita…itu hal biasa menurut saya.
Setiap lembaga survei pastilah mempunyai pakar di bidangnya, kalau tidak mana bisa mereka bisa bertahan hidup dalam persaingan usaha yang makin ketat. Metode-metode statistika sudah jelas-jelas bisa dipelajari maupun diterapkan, step-stepnya juga banyak diajarkan baik di kuliah maupun di buku-buku. Rancangan penelitian yang bagus bisa dibuat diatas meja, tetapi pengambilan data dilapangan membutuhkan tenaga dan biaya yang tidak kecil. Kalau menurut info, lembaga survei marketing mematok harga kasar per responden antara 100-200 ribu rupiah, sudah termasuk biaya lapangan dan entry data. Bandingkan saja dengan BPS yang jauh dari angka tersebut. Dengan memberikan tunjangan akomadasi yang baik diharapkan dapat menurunkan tingkat error/kesalahan sistematik (kesalahan yang sebenarnya bisa kita kendalikan) sehingga menghasilkan statistik yang bagus juga. Maka dari pada itu lembaga survei memang harus “dibeli” oleh client yang punya duit.
Sekarang masalahnya adalah client kita itu siapa? ini yang membedakan antar lembaga survei. Umumnya client adalah pihak yang mengeluarkan dana untuk suatu kegiatan baik langsung maupun lewat instansi tertentu (swasta/pemerintah). Biasanya kepentingan client kita ingin mengevaluasi kegiatan-kegiatan tersebut. Terkesan niatnya bagus & profesional kan…belum tentu! Kalau hanya ingin evaluasi saja sich no problem, masalahnya terjadi jika client kita ingin hasil evaluasi kegiatan terkesan bagus sehingga client akan dapat penghargaan; atau sebaliknya kegiatan terkesan masih harus diperbaiki sehingga kegitan tahap berikut tetap bisa berlangsung (sehingga dapur orang-orang yang terlibat didalamnya masih ngepul) maka bisa jadi hasil jerih payah pengumpulan data dengan memeras otak dan tenaga jadi semacam formalitas belaka. Inilah yang mungkin terjadi saat ini dengan Partai Politik dan Lembaga Survei yang “dibeli”-nya.
Jadi tidak ada yang salah dengan kegiatan penelitian dengan metode statistika yang benar, hanya pelaku-pelakunya saja yang memanfaatkan statistika untuk kepentingan masing-masing. Kegiatan pengambilan data di lapangan memang membutuhkan dana yang tidak kecil dimana kadang-kadang SDM di daerah masih minim informasi dan pengetahuan. Data sekunder di lapangan-pun tidak mudah didapatkan karena kebayakan kita termasuk orang-orang yang “payah” dalam hal “management pengarsipan”. Bangsa ini masih harus belajar betapa pentingnya data dan catatan.
Popularity: 12% [?]
- Artikel yang berhubungan
- Penamaan Kolom/Field Data BPS (100%)
- Memimpikan Data.go.id seperti Data.gov (100%)
- Sumber Data Mentah tentang Demografi dan Kesehatan (100%)
- Pertumbuhan Rumahtangga Miskin Pengguna Handphone Meningkat 500% (100%)
- 5 Langkah Sukses Berkomunikasi untuk Statistikawan (100%)
Tags: Lembaga Survei, metode statistika, penelitian survei, Statistika














Leave a Reply